Setelah saya amati beberapa waktu ini, terkait usulan
penjualan pesawat keprisedanan yang di usulkan langsung oleh ketua fraksi dari
salah satu partai, yang tidak lain memboyong presiden baru Republik Indonesia. Yaitu Partai PDIP,
Muarar Sirait. Tentunya usulan tersebut
mengundang banyak opini dan pendapat dari setiap lembaga maupun individu. Termasuk
saya, sebagai warga negara asli Indonesia.
Menurut saya, jika alasan dari usulan penjualan kepresidanan
untuk menambah ataupun menghemat biaya
APBN. Justru pada akhirnya, negara sendirilah yang akan kebobolan. Seperti yang
pernah saya baca dari salah satu media informasi berbasis online. Bahwa dalam
masalah mengirit BBM bersubsidi saja, paling tidak harus mencapai 300 triliun. Sedangkan
harga pesawat kepresidenan tersebut seharga tidak lebih dari 1triluin, yaitu
sekitar 800 Milyar. dan sudah pasti setelah di jual harganya tidak akan sama
dengan harga beli nya. Oleh karena itu, total nominal yang nantinya akan
diperoleh dari hasil penjualan pesawat tersebut sama sekali tidak akan menutupi
dan tidak berarti besar dalam biaya APBN.
Di tambah lagi, perjalanan bisnis yang setidaknya dalam
waktu setahun pasti ada. Negara justru akan lebih boros apabila di setiap
perjalanan nya menyewa pesawat dari perusahaan penerbangan. Lagipula, tidak
mungkin untuk melakukan perjalanan bisnis tersebut hanya disewakan pesawat
reguler. Menurut saya sangatlah wajar jika negara kita ini memliki pesawat
pribadi. Dan sepertinya bukan hanya negara kita saja.
Jika di awal pemerintahan saja sudah berani mengusulkan
untuk menjual pesawat kepresidenan, ditakutkan nantinya akan ada usulan-usulan
lain yang serupa. Yaitu penjualan aset milik negara. Saya berharap presiden
Joko Widodo mempertimbangkan lebih jauh lagi dari berbagai sisi. Terutama untung
rugi serta perlu tidaknya negara dengan pesawat tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar