Untuk
memperoleh pengertian yang sama mengenai istilah-istilah kepariwisataan,
sebaiknya kita tinjau juga dari sudut lainnya yang bersifat universal dan
ditujukan untuk memberikan acuan bagi kebutuhan lainnya, antara lain kebutuhan
statistik dan / atau pengaturan dan pengelolaan kepariwisataan secara
internasional. Tinjauan tersebut dapat dilakukan dari dua segi pengertian,
yaitu Pengertian istilah (etimologi) dan Pengertian ilmiah (definisi);
·
Pengertia ilmiah (etimologi)
Kata ‘pariwisata’ telah berhasil dipopulerkan, pada mulanya diperkenalkan oleh Menteri PDPTP (Perhubungan, Pos, Telekomunikasi & Pariwisata), pada waktu itu Let.Jen. Djatikusumo, dalam kesempatan Musyawarah Nasional Tourisme II di Tretes, Jawa Timur, pada tahun 1958.
Diperkenalkannya istilah ‘pariwisata’ dimaksudkan sebagai pengganti ‘tourisme’ (Belanda, Perancis) atau ‘tourism’ (Inggris).
Bila diuraikan menurut arti-katanya, maka ‘pariwisata’ yang berasalkan kata ‘pari’ dan ‘wisata’ dari bahasa Sansekerta, akan berarti sebagai berikut:
Kata ‘pariwisata’ telah berhasil dipopulerkan, pada mulanya diperkenalkan oleh Menteri PDPTP (Perhubungan, Pos, Telekomunikasi & Pariwisata), pada waktu itu Let.Jen. Djatikusumo, dalam kesempatan Musyawarah Nasional Tourisme II di Tretes, Jawa Timur, pada tahun 1958.
Diperkenalkannya istilah ‘pariwisata’ dimaksudkan sebagai pengganti ‘tourisme’ (Belanda, Perancis) atau ‘tourism’ (Inggris).
Bila diuraikan menurut arti-katanya, maka ‘pariwisata’ yang berasalkan kata ‘pari’ dan ‘wisata’ dari bahasa Sansekerta, akan berarti sebagai berikut:
Ø PARI:
seringkali, berulangkali/berkali-kali dapat juga berarti ‘umum’ (bandingkan
dengan: sidang ‘paripurna’ = sidang umum & lengkap, – umum masalahnya yang
dibicarakan dan lengkap anggotanya yang hadir -, bermakna sama dengan “sidang pleno,
plenary session/meeting”)
Ø WISATAWAN:
pergi (to go, kata kerja), bepergian (to travel, kata kerja); dapat juga
berarti ‘perjalanan’ (travel, kata benda).
Ø PARIWISATA:
beberapa perjalanan yang dilakukan secara bersambung/ berantai dari satu tempat
ke tempat berikutnya dan diakhiri di tempat keberangkatan (=tour, perjalanan
keliling).
Sebagaimana lazim dalam bahasa
Indonesia, pembubuhan awalan ‘ke-’ dan akhiran ‘-an’ memberikan arti yang lebih
luas kepada asal katanya, seperti ‘seni’ menjadi ‘kesenian’, ‘budaya’ menjadi
‘kebudayaan’. Dalam bahasa Belanda dan Inggris, masing-masing membubuhkan
akhiran ‘-isme’ dan ‘-ism’, seperti ‘hinduism’, ‘budhism’.
Maka atas dasar faham tersebut, ‘tourisme’ atau ‘tourism’ sebetulnya lebih tepat digantikan dengan ‘kepariwisataan’
Secara ringkas dapatlah tersusun beberapa istilah seperti berikut:
Maka atas dasar faham tersebut, ‘tourisme’ atau ‘tourism’ sebetulnya lebih tepat digantikan dengan ‘kepariwisataan’
Secara ringkas dapatlah tersusun beberapa istilah seperti berikut:
·
Wisata =
Bepergian (to travel); perjalanan (travel);
·
Wisatawan =
Orang yang bepergian (traveler);
·
Para Wisatawan = Wisatawan-wisatawan, orang-orang yang bepergian (travelers).
·
Pariwisata =
Perjalanan keliling (tour);
·
Kepariwisataan = Hal-hal yang menyangkut, – terkait dengan -,
pariwisata (tourism).
·
Pariwisatawan = Orang yang melakukan perjalanan keliling (tourist);
·
Para Pariwisatawan = Pariwisatawan-pariwisatawan, orang-orang yang
melakukan perjalanan keliling (tourists).
Pada prakteknya
penggunaan istilah-istilah tersebut seringkali dikacaukan satu dengan lainnya,
seperti seringkali kata ‘pariwisata’ digunakan sebagai sinonim dari ‘kepariwisataan’.
Demikian pula kata ‘wisatawan’ acapkali digunakan sebagai sinonim dari ‘pariwisatawan’ atau
tourist, bahkan tidak jarang digunakan pula sebagai sinonim dari ‘pengunjung’
atau visitor.
·
Pengertian ilmiah
Yang dimaksud dengan
pengertian ilmiah di sini adalah pengertian yang dinyatakan dalam bentuk
definisi, yang dapat memberikan jawaban atas pertanyaan “Apa sebenarnya
kepariwisataan itu?”
Dari sekian banyak definisi, dapat diambil kesimpulan bahwa di dalam pengertian ‘kepariwisataan’ terkandung adanya tiga fikiran dasar mengenai:
Dari sekian banyak definisi, dapat diambil kesimpulan bahwa di dalam pengertian ‘kepariwisataan’ terkandung adanya tiga fikiran dasar mengenai:
Ø Adanya ‘gerak’, – perpindahan manusia dari satu tempat
ke tempat lainnya.
Ø Adanya ‘jeda’, – perhentian untuk sementara waktu
(bukan untuk menetap), daripada orang-orang yang bergerak tersebut, di
satu atau beberapa tempat yang bukan tempat tinggalnya;
Ø Persinggahan dan/atau kunjungan tersebut tidak untuk
mencari nafkah.
Dengan bertolak dari tiga fikiran dasar
tersebut dapatlah disusun suatu definisi yang dapat mencakup pengertian yang
lebih luas dan bersifat flexible, dapat digunakan untuk berbagai maksud,
sebagai berikut.
Kepariwisataan adalah gejala-gejala yang menyangkut lalulintas manusia, berikut barang bawaannya, yang melakukan perjalanan untuk tujuan apa pun sepanjang tidak untuk maksud-maksud menetap serta memangku suatu jabatan dengan memperoleh upah dari tempat yang dikunjunginya.
Kepariwisataan adalah gejala-gejala yang menyangkut lalulintas manusia, berikut barang bawaannya, yang melakukan perjalanan untuk tujuan apa pun sepanjang tidak untuk maksud-maksud menetap serta memangku suatu jabatan dengan memperoleh upah dari tempat yang dikunjunginya.
Bila kepariwisataan (tourism) adalah
gejala-gejala mengenai lalulintas manusia, maka pariwisatawan (tourist) adalah
orang-orangnya yang berlalulintas, sehingga dapat dinyatakan bahwa:
Pariwisatawan, adalah orang yang malakukan perjalanan untuk tujuan apapun sepanjang tujuannya tidak untuk maksud-maksud menetap dan memangku suatu jabatan dengan memperoleh upah dari tempat yang dikunjunginya, paling sedikit tinggal selama 24 jam di tempat ia berkunjung tersebut.
Landasan pemikiran daripada definisi tersebut di atas adalah definisi yang dianjurkan oleh IUOTO (International Union of Official Travel Organizations – yang sekarang bernama WTO,World Tourism Organization) dalam rekomendasinya kepada Komisi Statistik PBB, sebagai hasil konferensi mengenai perjalanan dan pariwisata internasional (The United Nations Conference on International Travel and Tourism) di Roma, 21 Agustus – 5 September 1963.
IUOTO memberikan definisi tersebut dalam hubungannya dengan maksud-maksud statistik, yang digunakan juga oleh Indonesia, sebagai berikut:
Pariwisatawan, adalah orang yang malakukan perjalanan untuk tujuan apapun sepanjang tujuannya tidak untuk maksud-maksud menetap dan memangku suatu jabatan dengan memperoleh upah dari tempat yang dikunjunginya, paling sedikit tinggal selama 24 jam di tempat ia berkunjung tersebut.
Landasan pemikiran daripada definisi tersebut di atas adalah definisi yang dianjurkan oleh IUOTO (International Union of Official Travel Organizations – yang sekarang bernama WTO,World Tourism Organization) dalam rekomendasinya kepada Komisi Statistik PBB, sebagai hasil konferensi mengenai perjalanan dan pariwisata internasional (The United Nations Conference on International Travel and Tourism) di Roma, 21 Agustus – 5 September 1963.
IUOTO memberikan definisi tersebut dalam hubungannya dengan maksud-maksud statistik, yang digunakan juga oleh Indonesia, sebagai berikut:
Untuk
maksud-maksud statistik, dengan istilah “pengunjung” (visitor)
dimaksudkan:
“Setiap orang yang berkunjung ke suatu negara selain dari negara di mana ia biasanya bertempat tinggal, untuk tujuan apapun selain untuk maksud memangku jabatan dengan memperoleh upah dari negara yang dikunjunginya”.
Pada hakekatnya, penghitungan pengunjung tidak dilakukan berdasarkan jumlah orang, melainkan jumlah kunjungan (visit).
Dengan demikian seseorang dapat dihitung lebih dari satu kali kunjungan. Misalnya seorang melakukan kunjungan tiga kali dalam setahun, maka pengunjungnya = 1, kunjungan = 3).
“Setiap orang yang berkunjung ke suatu negara selain dari negara di mana ia biasanya bertempat tinggal, untuk tujuan apapun selain untuk maksud memangku jabatan dengan memperoleh upah dari negara yang dikunjunginya”.
Pada hakekatnya, penghitungan pengunjung tidak dilakukan berdasarkan jumlah orang, melainkan jumlah kunjungan (visit).
Dengan demikian seseorang dapat dihitung lebih dari satu kali kunjungan. Misalnya seorang melakukan kunjungan tiga kali dalam setahun, maka pengunjungnya = 1, kunjungan = 3).
Tidak ada komentar:
Posting Komentar